• About
  • Contact
  • Sitemap
  • Privacy Policy

Pendidikan Karakter: Kebangsaan dan Peradaban Dunia

 on Jumat, 06 Juni 2014  

Kebangsaan dan Peradaban Dunia

1.                  Pendidikan Karakter Bangsa
Tersirat dalam UU RI No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan Nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia pasal 3 UU Sikdiknas menyebutkan “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan dan membantu watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi, peserta didik agar menjadi manusia yang beriman yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Tujuan Pendidikan Nasional merupakan rumusan mengenai kualitas manusia modern yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Oleh sebab itu rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi dasar pengembangan pendidikan karakter bangsa. Untuk memudahkan wawasan arti pendidikan karakter bangsa perlu dikemukakan pengertian, istilah, pendidikan karakter bangsa.
Pendidikan adalah suatu usaha sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik.
Karakter adalah nilai-nilai yang khas, baik watak, akhlak atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebijakan yang diyakini dan dipergunakan sebagai cara pandang, berpikir, bersikap, berucap dan bertingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan Karakter adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana serta proses pemberdayaan potensi dan pembudayaan peserta didik guna membangun karakter pribadi dan/ atau kelompok yang unik baik sebagai warga negara.
Karakter Bangsa adalah kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang khas baik yang tercermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah pikir, olah hati, olah rasa, karsa dan perilaku berbangsa dan bernegara Indonesia yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila, norma UUD 1945, keberagaman dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika, dan komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2.                  Fungsi Pendidikan Karakter
a)         Pembentuk dan pengembang potensi: membentuk dan mengembangkan potensi peserta didik untuk berpikiran baik, berhati baik, dan berperilaku baik
b)        Perbaikan dan penguatan: memperbaiki dan menguatkan peran satuan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah dalam mempertanggung jawabkan potensi peserta didik yang lebih bermartabat
c)         Penyaring: menyaring/ memilih budaya bangsa Iain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter budaya yang bermartabat

3.                  Tujuan Pendidikan Karakter
a)      Mengembangkan potensi hati nurani peserta didik sebagai manusia dan warga negara yang memiliki nilai-nilai karakter bangsa
b)      Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius
c)      Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan
d)     Menanamkan jiwa keteladanan, kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa
e)      Mengembangkan lingkungan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas, persahabatan serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi

4.                  Nilai-nilai dalam Pendidikan Karakter Bangsa
a)      Agama: artinya masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama, sehingga nilai-nilai karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama
b)      Pancasila: artinya nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya dan seni
c)      Budaya: artinya nilai-nilai komunikasi antar masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan karakter bangs
d)     Tujuan pendidikan nasional: adalah sumber paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa
Nilai-nilai  yang  dikembangkan  dalam  pendidikan  budaya  dan  karakter  bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber   inti. Sumber dimaksud adalah Agama, Pancasila, budaya dan Tujuan Pendidikan Nasional.
Menyadari bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama, maka nilai yang terkandung dalam agamanya dijadikan dasar membentuk karakter bangsa. Pancasila dijadikan sumber karena dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Pancasila adalah dasarnya. Selain itu mengingat bahwa bangsa Indonesia terbentuk dari berbagai macam suku bangsa dan beranekaragam budaya, maka adalah suatu keharusan dalam menanamkan nilai karakter bangsa berdasarkan nilai budaya yang ada dimana mereka berada. Didalam konteks pendidikan, dengan bersumber dari agama, Pancasila dan budaya  maka secara teknis dirumuskan melalui tujuan nasional pendidikan.
Bangsa Indonesia mau dibentuk dalam kualitas seperti apa sangat ditentukan oleh  tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu sebenarnya sumber nilai karakter bangsa yang paling teknis/operasional sifatnya adalah Tujuan Pendidikan Nasional. Karena pendidikan apapun bentuknya di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional sesuai UU No. 20 tahun 2003.






Adapun 18 nilai dalam pendidikan karakter bangsa tersebut adalah:
1.        Religius: Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2.        Jujur: Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3.        Toleransi: Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4.        Disiplin: Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5.        Kerja Keras: Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
6.        Kreatif: Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7.        Mandiri: Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8.        Demokratis: Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9.        Rasa Ingin Tahu: Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10.    Semangat Kebangsaan: Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11.    Cinta Tanah Air: Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
12.    Menghargai Prestasi: Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13.    Bersahabat/Komunikatif: Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
14.    Cinta Damai: Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
15.    Gemar Membaca: Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16.    Peduli Lingkungan: Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17.    Peduli Sosial: Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18.    Tanggung Jawab: Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa. (Kemdikbud/Gs)

5.                  Pembangunan Karakter Bangsa
Pendidikan karakter merupakan sarana untuk mengadakan perubahan yang mendasar, karena membawa perubahan bangsa sampai ke arah yang lebih baik. Di era globalisasi yang berada dalam dunia yang terbuka, ikatan nilai moral dan karakter bangsa mulai melemah dan terkikis. Bangsa mengalami multikrisis yang dimensional dan krisis yang dirasakan sangat parah adalah krisis nilai-nilai moral dan karakter bangsa. 
Oleh sebab itu, sebagai bangsa yang mempunyai karakter mulia pasti memperhatikan kondisi bangsa saat ini. Pendidikan di seluruh dunia sedang menngkaji kembali perlunya pendidikan moral atau pendidikan karakter dibangun kembali. Hal ini tidak hanya dirasakan oleh bangsa dan masyarakat Indonesia tetapi juga oleh negara-negara maju. Bahkan di negara-negara Indonesia dimana ikatan moral atau karakter semakin longgar, masyarakat mulai merasakan perlunya revival dari pendidikan moral yang pada akhir-akhir ini mulai ditelantarkan.
Tuntutan pembangunan karakter bangsa di dunia ini karena ada beberapa pertimbangan untuk menyelenggarakan pendidikan moral atau karakter adalah sebagai berikut:
1.      Melemahnya ikatan keluarga
Keluarga merupakan guru pertama dari setiap anak, mulai kehilangan fungsinya.
2.      Kecenderungan negatif di dalam kehidupan remaja dewasa ini
Hal ini terutama di kota-kota besar sering terjadi perkelahian, tawuran di kalangan anak SMA, dan lain sebagainya.
3.      Suatu kebangkitan kembali perlunya nilai-nilai etik, moral, dan budi pekerti dewasa ini.
Telah timbulkecenderungan masyarakat yang mulai menyadari bahwa dalam masyarakat terdapat suatu kearifan mengenai adanya suatu moralitas dasar yang sangat esensial dalam kelangsungan hidup bermasyarakat. 
Sebenarnya banyak aliran-aliran filsafat yang dapat dijadikan acuan bagi upaya menegakkan moralitas melalui proses pendidikan. Landasan filsafat apapun perlu kita cari relevansinya dengan kondisi dan tantangan kehidupan nyata dalam masyarakat kita agar pendidikan mampu memberikan kontribudi yang positif bagi penegakan moralitas bangsa yang sedang menghadapi krisis multidimensi ini. 
Proses pendidikan di semua jenjang dan jalur perlu melihat realitas masyarakat kita yang sebenarnya. Saat ini masyarakat kita sedang mengalami sakit yang sudah akut. Kekerasan merajalela, disintegrasi sosial tumbuh secara nyata, intoleransi semakin merebak dalam berbagai aspek kehidupan, korupsi dilakukan secara terang-terangan dan tidak punya rasa malu lagi. Pendidikan dengan demikian merupakan salah satu instrumen perubahan yang mampu melakukan empowerment bagi masyarakat melalui berbagai program yang mencerminkan adanya rekonstruksi sosial.
Seiring dengan adanya gerakan reformasi, pendidikan harus dirumuskan kembali oientasi refotrmasinya. Dengan reformasi yang baru itu pendidikan tidak hanya mengajarkan persoalan-persoalan cognitive domain (moral knowledge) semata, dengan mengabaikan aspek moral and sosial action. Dengan pendekatan itu kita akan mampu menanamkan moral and sosial skills pada peserta didik agar kelak mereka mampu memahami dan memecahkan persoalan-persoalan aktual moralitas. 

6.                  Dampak Pendidikan Karakter Terhadap Peradaban Bangsa
Apa dampak pendidikan karakter terhadap keberhasilan akademik? Beberapa penelitian bermunculan untuk menjawab pertanyaan ini. Ringkasan dari beberapa penemuan penting mengenai hal ini diterbitkan oleh sebuah buletin, Character Educator, yang diterbitkan oleh Character Education Partnership.
Dalam buletin tersebut diuraikan bahwa hasil studi Dr. Marvin Berkowitz dari University of Missouri- St. Louis, menunjukan peningkatan motivasi siswa sekolah dalam meraih prestasi akademik pada sekolah-sekolah yang menerapkan pendidikan karakter. Kelas-kelas yang secara komprehensif terlibat dalam pendidikan karakter menunjukkan adanya penurunan drastis pada perilaku negatif siswa yang dapat menghambat keberhasilan akademik.
Sebuah buku yang berjudul Emotional Intelligence and School Success (Joseph Zins, et.al, 2001) mengkompilasikan berbagai hasil penelitian tentang pengaruh positif kecerdasan emosi anak terhadap keberhasilan di sekolah. Dikatakan bahwa ada sederet faktor-faktor resiko penyebab kegagalan anak di sekolah. Faktor-faktor resiko yang disebutkan ternyata bukan terletak pada kecerdasan otak, tetapi pada karakter, yaitu rasa percaya diri, kemampuan bekerja sama, kemampuan bergaul, kemampuan berkonsentrasi, rasa empati, dan kemampuan berkomunikasi.
Hal itu sesuai dengan pendapat Daniel Goleman tentang keberhasilan seseorang di masyarakat, ternyata 80 persen dipengaruhi oleh kecerdasan emosi, dan hanya 20 persen ditentukan oleh kecerdasan otak (IQ). Anak-anak yang mempunyai masalah dalam kecerdasan emosinya, akan mengalami kesulitan belajar, bergaul dan tidak dapat mengontrol emosinya. Anak-anak yang bermasalah ini sudah dapat dilihat sejak usia pra-sekolah, dan kalau tidak ditangani akan terbawa sampai usia dewasa. Sebaliknya para remaja yang berkarakter akan terhindar dari masalah-masalah umum yang dihadapi oleh remaja seperti kenakalan, tawuran, narkoba, miras, perilaku seks bebas, dan sebagainya.
Beberapa negara yang telah menerapkan pendidikan karakter sejak pendidikan dasar di antaranya adalah; Amerika Serikat, Jepang, Cina, dan Korea. Hasil penelitian di negara-negara ini menyatakan bahwa implementasi pendidikan karakter yang tersusun secara sistematis berdampak positif pada pencapaian akademis.
Seiring sosialisasi tentang relevansi pendidikan karakter ini, semoga dalam waktu dekat tiap sekolah bisa segera menerapkannya, agar nantinya lahir generasi bangsa yang selain cerdas juga berkarakter sesuai nilai-nilai luhur bangsa dan agama. Dengan demikian melalui pendidikan karakter dapat membangun karakter bangsa menjadi lebih baik.
Pendidikan karakter bukanlah merupakan hal baru karena setiap upaya pendidikansebenarnya adalah dalam rangka membangun karakter. Persoalannya adalah : “Mengapa akhir-akhir ini pendidikan karakter menjadi program strategis Kementrian Pendidikan Nasional? Ada masalah apa dengan praktik pendidikan karakter dalam dunia pendidikan kita dewasa ini? Jika memang banyak masalah dalam praktik pendidikan karakter, lantas bagaimana upaya yang seharusnya dilakukan oleh dunia pendidikan dalam rangka revitalisasi sehingga dapat memecahkan masalah-masalah pendidikan karakter? Itulah beberapa pertanyaan yang mungkin seringkali muncul dalam fikiran kita setiap kali berbicara tentang pendidikan karakter.
Manusia seharusnya bersifat human (humanis). Seorang manusia seharusnyabersifat manusiawi. Gejala yang tampak dalam kehidupan sehari-hari adalah terjadinyakecenderungan semakin terkikisnya sifat-sifat kemanusiawian manusia, yakni terjadi prosesdehumanisasi yang demikian pesat yaitu
1.           Banyak Manusia yang Semakin Jauh dengan Tuhannya.
Gejala semakin jauhnya manusia dengan Tuhannya ini tampak dari semakin banyaknya manusia yang kurang patuh pada Ajaran Tuhan.Kemaksiyatan yang dilakukan manusia semakin subur terjadi di mana-mana. Manusia sebagai ciptaan Tuhan seharusnya mengabdikan diri dengan patuh dan taat pada ajaran-ajaran-Nya; Manusia seharusnya terus berupaya mendekatkan diri kepada Tuhan, menyatu dengan Tuhan, merasakan dekat dengan TuhanKecenderungan yang terjadi adalah semakin banyaknya gejala yang menunjukkan hubungan manusia dengan Tuhan semakin jauh, kurang harmonis, sehingga banyak orang yang kurang baik perilakunya menurut ukuran agama-agama.

2.                  Banyak Manusia yang Semakin Jauh dengan Manusia Lain.
Mereka kurang peka dan peduli pada penderitaan orang lain; merasa orang lain sebagai ancaman dirinya; saling bermusuhan antara yang satu dengan yang lain; merasa benar sendiri; kurang saling percaya; penghargaan pada orang lain rendah; sikap dan perilaku yang sangat individualistik; Seharusnya antara manusia yang satu dengan yang lain sangat dekat dan menyatu. Begitu banyak manusia yang dalam hubungannya dengan manusia lain tampak buruk, padahal sesungguhnya mereka adalah makhluk sosial, manusia adalah ummat yang satu.

3.                  Banyak Manusia yang Merasa Jauh dengan Lingkungan Alam TempatHidupnya.
Perusakan lingkungan alam terjadi di mana-mana. Exploitasi terhadap alamdilakukan secara besar-besaran tanpa diimbangi dengan upaya konservasi secara memadai.Penggundulan hutan, pencemaran air, tanah, udara,pemusnahan makhluk hidup terus berlangsung, yang mengakibatkan keseimbangan alam menjadi terganggu, bencana alam terjadi di banyak tempat, dan pemanasan global semakin menjadi-jadi. Karakter manusia dalam hubungannya dengan lingkungan alamnya tampak semakin memburuk.





4.                  Banyak di Antara Manusia yang Jauh dengan Dirinya Sendiri.
Banyak di antara manusia yang kurang mampu mengenali potensi dirinya sendiri, tidak tahu diri, kurang percaya diri, bahkan menganiaya diri sendiri. Perilaku mereka banyak ditentukan oleh kekuatan eksternal dirinya. Mereka seakan-akan seperti orang yang tidak mempunyai keyakinan dan harga diri. Banyak orang yang tahu kebaikan, tetapi mereka tidak mau melakukan kebaikan yang mereka ketahui. Banyak orang yang baru mau bergerak kalau digerakkan orang lain, mereka baru mau bekerja kalau disuruh, pergerakan mereka seperti robot. Banyaknya manusia yang perilakunya seperti robot tersebut adalah bukti terjadi dehumanisasi manusia. Karakter manusia dalam hubungannya dengan dirinya sendiri tampak buruk.

5.                  Banyak di Antara Manusia Indonesia yang Perilakunya Menyimpang dari Nilai-Nilai Pancasila.
Mereka banyak melakukan pelanggaran hokum, baik hokum agama-agama maupun hukum positif yang berlaku di negeri ini. Banyak di antara mereka yang kurang berpartisipasi dan bertanggungjawab terhadap berbagai persoalan bangsa dan negaranya. Nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan demokrasi, dan keadilan sosial kurang tumbuh subur pada diri warga bangsa Indonesia ini. Karakter sebagian manusia Indonesia dalam relasi dengan bangsa dan negaranya semakin buruk.  
Rapuhnya karakter dan budaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bisa membawa kemunduran peradaban bangsa. Padahal, kehidupan masyarakat yang memiliki karakter dan budaya yang kuat akan semakin memperkuat eksistensi suatu negara. Tentu bangsa ini tidak ingin nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila yang sejatinya karakter bangsa hilang dari memori kolektif bangsa, karena Pancasila semakin jarang diucapkan, dikutip, dibahas, dan apalagi diterapkan, baik dalam konteks kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan maupun kemasyarakatan. Pendidikan yang diharapkan menjadi wahana penanaman nilai karakter, terjebak dalam pencapaian kepintaran bukan kecerdasan, misalnya saja  mengejar nilai UAN lebih penting disbanding dengan sikap prilaku jujur, menghargai prestasi, disiplin, model pembelajaran hanya sekedar transfer of knowledge, melupakan  transfer of values.  Berangkat dari hal tersebut di atas,  maka pendidikan karakter mutlak diperlukan.

6.                  Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Peradaban

Sebuah peradaban akan menurun apabila terjadi demorilisasi pada masyarakatnya. Menurut para ahli hal yang utama yang harus dibangun adalah akhlak terlebih dahulu agar bisa membangun masyarakat yang tertib, aman, dan sejahtera. Maka kita sebagai seorang pendidik harus selalu mengajarkan nilai-nilai moral terhadap peserta didik karena nilai-nilai moral yang ditanamkan akan membentuk sebuah karakter yang merupakan pondasi penting bagi terbentuknya sebuah tatanan masyarakat yang beradab dan sejahtera.
Rendahnya kreadibilitas bangsa indonesia dimata dunia internasional merupakan gambaran dari orang-orang yang tidak mempunyai karakter, sehingga akan memunculkan dampak yang negatif terhadap pengelolaan negara sehingga bangsa Indonesia akan terpuruk secara sosial, ekonomi ataupun budaya.


DAFTAR PUSTAKA
http://dedi26.blogspot.com/2013/06/pendidikan-karakter-bangsa.html
http://dian-anita.blogspot.com/2012/04/pengaruh-pendidikan-karakter-ditinjau.html
http://forumstudikebangsaan.blogspot.com/2013/01/pend-karakter-tonggak-peradaban-bangsa.html

Megawangi, D. R. (2005). Pendidikan Karakter. Jakarta: Indonesia Heritage Foundation.

Pendidikan Karakter: Kebangsaan dan Peradaban Dunia 4.5 5 aaaaa Jumat, 06 Juni 2014 Kebangsaan dan Peradaban Dunia 1.                   Pendidikan Karakter Bangsa Tersirat dalam UU RI No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidik...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Product :
J-Theme