• About
  • Contact
  • Sitemap
  • Privacy Policy

Pendidikan Karakter: Kompetensi Guru

 on Jumat, 06 Juni 2014  

PENDIDIKAN KARAKTER KOMPETENSI GURU

A.     Pengertian Karakter
Karakter atau kepribadian ialah ciri watak seorang individu yang bersifat hakiki yang tercermin pada sikap seseorang yang membedakannya dari orang lain. Karakter juga merupakan organisasi dari faktor-faktor biologis. Mempunyai akhlak mulia adalah tida secara otomatis dimiliki oleh setiap manusia begitu ia dilahirkan, tetapi memerlukan proses panjang melalui pengasuhan dan pendidian
Bagaimana Membangun Karakter?
Pada diri setiap individu memiliki karakternya masing-masing. Lingkungan memiliki peran penting dalampembentukan karakter. Karakterkita, memiliki peran penting dalam proseskehidupan. Sebab,karaktermengendalikan pikiran dan perilaku kita, yang tentu saja menentukan kesuksesan, cara kita menjalani hidup, meraih obsesi dan menyelesaikan masalah.
Sebenarnya masing-masing dari kita memiliki karakteryang khas. Dan, kekhasan karaktertersebut merupakan kekuatan karakterkita. Sebab, kekhasan atau keunikan itulah yang membedakan kita dengan individu lainnya. Si penghibur akan menebarkan semangat, si pengatur akan memanajemen organisasi. Mereka yang bijak dan tidak suka konflik bisa menjadi pendamai. Itu semua adalah kekuatan karakter. Dan, setiap karakterakan dibutuhkan dalam setiap pergaulan, baik pergaulan kerja, organisasi atau masyarakat.
Kekuatan karakterharus dibangun sejak awal. Membangun kekuatan karakterbisa dilakukan melalui pendidikan karakter baik di lingkungan formal seperti sekolah, atau non-formal seperti keluarga dan masyarakat. Pendidikan karakter diberikan melalui penanaman nilai-nilai karakter. Bisa berupa pengetahuan, kesadaran atau kemauan dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Outputpendidikan karakter akan terlihat pada terciptanya hubungan baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan, masyarakat luas dan lain-lain.
Pendidikan karaktertidak hanya diberikan secara teoritik di sekolah, namun juga perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga akan menjadi kebiasaan. Kebiasaan itu adalah bukti bahwa pendidikanyang diberikan telah merasuk dalam diri seseorang. Ketika makan bersikap sopan, ketika hendak tidur membaca doa, ketika keluar rumah berpamitan, tekun dan semangatmewujudkan obsesi dan cita-cita, jujur, berbuat baik kepada hewan dan tumbuhan, tidak membuang sampah di sembarang tempat dan lain-lain.
Membangun kekuatan karakterdilakukan dengan melibatkan seluruh elemen. Sebab, setiap elemen akan berpengaruh dalam prosespembentukan karakter individu. Seorang anak akan meniru dan mengidentifikasi apa yang ada di sekelilingnya. Role model positif akan membentuk karakteryang positif dan sebaliknya role model negatif akan membentukkeprbadian dan karakternegatif. Karena itu, setiap unsur lingkungan hendaknya dibangun secara positif, sehingga karakter anakakan terbentuk secara positif juga.
Lalu bagaimana cara membangun kekuatan karakteritu? Kekuatan karakterakan terbentuk dengan sendirinya jika ada dukungan dan dorongan dari lingkungan sekitar. Bayangkan sebuah lidi tidak akan memiliki daya untuk menghalau sampah-sampah. Namun, jika didukung oleh ratusan lidi yang lain akanmembentuksatu kekuatan untuk membersihkan halaman rumah. Begitu juga dengan karakter, akan menjadi kuat ketika didukung oleh lingkungan. Peran keluarga, sekolah, masyarakat sangat dominan dalam mendukung dan membangun kekuatan karakter.
Karakter yang kuat pada akhirnya akan berperan optimal di setiap interaksi sosial. Sehingga, individu dengan karakterkuat tersebut akan memberikan sumbangsih –baik moril atau spirituil- yang berdaya guna bagi sekitarnya.

B.       Kompetensi-Kompetensi Guru
Kompetensi pada hakekatnya menggambarkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang harus dikuasai peserta didik dan direflesikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Menurut Charles (1994) mengemukakan bahwa kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Dalam UU Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dijelaskan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Dari kedua pendapat di atas kita dapat menarik benang merah bahwa kompetensi pada dasarnya merupakan gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang dalam suatu pekerjaan, berupa kegiatan, perilaku dan hasil yang seyogyanya dapat ditampilkan atau ditunjukkan. Agar dapat melakukan sesuatu dalam pekerjaannya, tentu saja seseorang harus memiliki kemampuan dalam bentuk pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang sesuai dengan bidang pekerjaannya.
     Berikut ini adalah empat kompetensi yang wajib dimiliki oleh seorang guru :
1.        Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan perilaku pribadi guru itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancar dalam perilaku sehari-hari. Hal ini dengan sendirinya berkaitan erat dengan falsafah hidup yang mengharapkan guru menjadi model manusia yang memiliki nilai-nilai luhur. Di Indonesia sikap pribadi yang dijiwai oleh filsafat Pancasila yang mengagungkan budaya bangsanya yang rela berkorban bagi kelestarian bangsa dan negaranya termasuk dalam kompetensi kepribadian guru. Dengan demikian pemahaman terhadap kompetensi kepribadian guru harus dimaknai sebagai wujud sosok manusia yang utuh.
Kompetensi kepribadian guru mencakup sikap (attitude), nilai-nilai (values) kepribadian (personality) sebagai elemen perilaku (behaviour) dalam kaitannya dengan performanceyang ideal sesuai dengan bidang pekerjaan yang dilandasi oleh latar belakang pendidikan, peningkatan kemampuan dan pelatihan, serta legalitas kewenangan mengajar. WR Houston (1974 : 4) mengemukakan bahwa kecakapan kerja direalisasikan dalam perbuatan yang bermakna, bernilai sosial dan yang memenuhi standar karakteristik tertentu yang diakui oleh kelompok profesinya atau oleh warga masyarakatnya. Setiap subjek mempunyai pribadi yang unik, masing-masing mempunyai ciri dan sifat bawaan serta latar belakang kehidupan. Banyak masalah psikologis yang dihadapi peserta didik, banyak pula minat, kemampuan, motivasi dan kebutuhannya. Semuanya memerlukan bimbingan guru yang berkepribadian dapat bertindak sebagai pembimbing, penyuluh dan dapat menolong peserta didik agar mampu menolong dirinya sendiri. Disinilah Guru adalah sebagai panutan yang harus digugu dan ditiru dan sebagai contoh pula bagi kehidupan dan pribadi peserta didiknya. Dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantoro dalam system Amongnya yaitu guru harus :
Ing ngarso sung tulodo
Ing madyo mangun karso
Tut wuri handayani
Artinya bahwa guru harus menjadi contoh dan teladan, membangkitkan motif belajar siswa serta mendorong.memberikan motivasi dari belakang. Dalam arti Anda sebagai seorang guru dituntut melalui sikap dan perbuatan menjadikan dirinya pola panutan dan ikutan orang-orang yang dipimpinnya. Dalam hal ini siswa-siswa di sekolahnya, juga sebagai seorang guru ditunutut harus mampu membangkitkan semangat berswakarsa dan berkreasi pada orang-orang yang dibimbingnya serta harus mampu mendorong orang-orang yang diasuhnya agar berani berjalan didepan dan sanggup bertanggung jawab.
2.        Kompetensi sosial
Kompetensi sosial guru merupakan kemampuan guru untuk memahami dirinya sebagai sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan mampu mengembangkan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Lebih dalam lagi kemampuan sosial ini mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
Guru sebagai bagian dari masyarakat merupakan salah satu pribadi yang mendapatkan perhatian khusus di masyarakat. Peranan dan segala tingkah laku yang dilakukan guru senantiasa dipantau oleh masyarakat. Guru memiliki kedudukan khusus di mata masyarakat. Oleh karena itu,  diperlukan sejumlah kompetensi sosial yang perlu dimiliki guru dalam berinteraksi dalam lingkungan masayarakat di tempat dia tinggal. Kompetensi sosial dalam kegiatan belajar ini berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam berkomunikasi dengan masyarakat di sekitar sekolah dan masyarakat tempat guru tinggal sehingga peranan dan cara guru berkomunikasi di masyarakat diharapkan memiliki karakteristik tersendiri yang sedikit banyak berbeda dengan orang lain yang bukan guru. Misi yang diemban guru adalah misi kemanusiaan. Mengajar dan mendidik adalah tugas memanusiakan manusia. Guru harus mempunyai kompetensi sosisal karena guru adalah Penceramah Jaman (Langveld, 1955), lebih tajam lagi ditulis oleh Ir. Soekarno dalam tulisan “Guru dalam masa pembangunan” menyebutkan pentingnya guru dalam masa pembangunan adalah menjadi masyarakat. Oleh karena, itu tugas guru adalah tugas pelayanan manusia.
Guru di mata masyarakat pada umumnya dan para peserta didik merupakan panutan dan panutan yang perlu dicontoh dan merupakan suri tauladan dalam kehidupannya sehari-hari. Guru merupakan tokoh dan tipe mahluk yang diberi tugas dan beban membina dan membimbing masyarakat ke arah norma yang berlaku. Guru perlu memiliki kompetensi sosial untuk berhubungan dengan masyarakat dalam rangka menyelenggaraka proses belajar mengajar yang efektif karena dengan dimilikinya kompetensi sosial tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancar sehingga jika ada keperluan dengan orang tua peserta didik atau masyarakat tentang masalah peserta didik yang perlu diselesaikan tidak akan sulit menghubunginya.
3.        Kompetensi Professional
Kompetensi professional merupakan salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki seorang guru. Ada beberapa pandangan para ahli mengenai kompetensi profesional.
Menurut Cooper ada 4 komponen kompetensi professional, yaitu :
1.    Mempunyai pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia
2.    Mempunyai pengetahuan dan menguasai bidang studi yang dibinanya
3.    Mempunyai sikap yang tepat tentang diri sendiri, sekolah, teman sejawat dan bidang studi yang dibinanya
4.    Mempunyai keterampilan dalam teknik mengajar.
Menurut (Johnson, 1980) mencakup :
1.  Penguasaan materi pelajaran yang terdiri atas penguasaaan bahan yang harus diajarkan dan  konsep-konsep dasar keilmuan yang dajarkan dari bahan yang diajarkannya itu
2.    Penguasan dan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan
3.    Penguasan proses-proses kependidikan, keguruan pembelajaran siswa.
Menurut Depdikbud, (1980) ada 10 kemampuan dasar guru, yaitu :
1.      Penguasaan bahan pelajaran beserta konsep-konsep dasar keilmuannya
2.      Pengelolaan program belajar mengajar
3.      Pengelolaan kelas
4.      Penggunaan media dan sumber pembelajaran
5.      Penguasaan landasan-landasan kependidikan          
6.      Pengelolaan interaksi belajar mengajar
7.      Penilaian prestasi siswa
8.      Pengenalan fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan
9.      Pemahaman prinsip-prinsip dan pemanfaatan hasil penelitian pendidikan untuk kepentingan peningkatan mutu pengajaran.

4.        Kompetensi Pedagogik
       Kompetensi ini menyangkut kemampuan seorang guru dalam memahami karakteristik atau kemampuan yang dimiliki oleh murid melalui berbagai cara. Cara yang utama yaitu dengan memahami murid melalui perkembangan kognitif murid, merancang pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran serta evaluasi hasil belajar sekaligus pengembangan murid. Sangat jelas bahwa guru perlu mengenal anak didik yang akan dibantunya. Guru diharapkan memahami sifat-sifat, karakter, tingkat pemikiran, perkembangan fisik dan psikis anak didik. Dengan mengerti hal-hal itu guru akan mudah mengerti kesulitan dan kemudahan anak didik dalam belajar dan mengembangkan diri. Dengan demikian guru akan lebih mudah membantu siswa berkembang. Untuk itu diperlukan pendekatan yang baik, tahu ilmu psikologi anak dan perkembangan anak dan tahu bagaimana perkembangan pengetahuan anak.
Kompetensi yang merupakan kompetensi khas, yang membedakan guru dengan profesi lainnya ini terdiri dari 7 aspek kemampuan, yaitu:
1.      Mengenal karakteristik anak didik
2.      Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran
3.      Mampu mengembangan kurikulum
4.      Kegiatan pembelajaran yang mendidik
5.      Memahami dan mengembangkan potensi peserta didik
6.      Komunikasi dengan peserta didik
7.      Penilaian dan evaluasi pembelajaran

Kesimpulan
Dalam meningkatkan mutu pendidikan seorang guru wajib memiliki kompetensi yang memang sudah ditentukan, seperti yang telah ditetapkan oleh UU RI Tentang Guru dan Dosen Pasal 8 dan Pasal 10. Sebagaimana yang telah disebutkan bahwa ciri-ciri guru berkompetensi adalah memiliki Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Profesional, Kompetensi Sosial, dan Kompetensi Kepribadian. Dapat disimpulkan bahwasanya seorang guru tidak hanya memberi pengajaran yang berupa ilmu pengetahuan saja melainkan bagaimana mebangun suatu karakter peserta didik agar mampu menempatkan dirinya di tengah-tengah masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA
Abdullah Hassan & Ainon Mohamad. 2002. Kemahiran Interpersonal Guru dalam Perkembangan Psikologi Kanak-Kanak., Kemahiran Interpersonal Guru. Bentong,     Pahang: PTS Professional Publishing Sdn. Bhd
Mulyasa, E. 2007. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: Remaja Aksara.
Mulyasa, E. 2008. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: PT Remaja   Rosdakarya
Nurfuadi. 2012. Profesionalisme Guru. Purwokerto: STAIN Press
Sagula, Syaiful. 2011. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan.    Bandung: Alfabeta.
Sudjana, Nana. 1991. Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru.
Usman, Moh. Uzer. 2007. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja   Rosdakarya
Uzer Usman, Muhammad. 2002. Menjadi Guru Profesional. Bandung : Remaja Rosda           Karya.

Pendidikan Karakter: Kompetensi Guru 4.5 5 aaaaa Jumat, 06 Juni 2014 PENDIDIKAN KARAKTER KOMPETENSI GURU A.       Pengertian Karakter Karakter atau kepribadian ialah ciri watak seorang individu yang bersifat h...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Product :
J-Theme