• About
  • Contact
  • Sitemap
  • Privacy Policy

Pentingnya PKn di PT

 on Jumat, 06 Juni 2014  


PENTINGNYA PENDIDIKAN PANCASILA DANKEWARGANEGARAAN
DI PERGURUAN TINGGI

MAKALAH

Oleh   : Elmi Hanjar Bait



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 menegaskan bahwa fungsi dan tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencersdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negarayang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan Pancasila merupakan salah satu pelajaran pendukung pengembangan karakter bagi manusia. Pembelajaran Pancasila di perguruan tinggi sangat penting artinya, karena merupakan proses dalam rangka pengembangan karakter manusia Indonesia selanjutnya. Pancasila selain sebagai dasar Negara, juga merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa dari seluruh bangsa Indonesia yang mampu member kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang semakin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Menyadari bahwa untuk kelestarian nilai-nilai pancasila itu perlu diusahakan secara nyata dan terus-menerus penghayatan dan pengamalan nila-nilai luhur yang terkandung di dalamnya, oleh sebab itu setiap warga Negara Indonesia, penyelenggara Negara, serta lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan baik di pusat maupun di daerah harus sama-sama mengamalkan nilai-nilai Pancasila demi kelestarianya.
Oleh karena itu sebagai upaya nyata demi kelestarian nilai-nilai luhur pancasila, perlu ditanamkan dan atau perlu ada pemahaman kepada generasi penerus bangsa,  salah satunya lewat Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi.
B.       Rumusan Masalah
Dari latar masalah yang ada dapat ditarik rumusan masalah : “Mengapa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan penting di pelajari di Perguruan Tinggi ?”
C.      Tujuan
1.      Memberikan pengetahuan kepada pembaca tentang pentingnya pendidikan pancasila dan kewarganegaraan di perguruan tinggi.
2.      Menambah ilmu pengetahuan pembaca dan penyusun tentang pendidikan pancasila dan kewarganegaraan.

BAB II
PEMBAHASAN

A.           Pengertian Pendidikan Pancasila
Pancasila adalah dasar Negara Republik Indonesia yang diresmikan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Dalam sejarah eksistensi Pancasila sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung dibalik legitimasi ideologi Negara Pancasila.
Dampak yang cukup serius dalam manipulasi Pancasila  oleh para penguasa pada masa lampau , sekarang ini banyak kalangan elit politik serta sebagian masyarakat berangapan bahwa pancasila merupakan label politik  Orde Baru. Pandangan yang sinis sera upaya melemahkan peranan ideologi Pancasila pada era reformasi sekarang ini akan sangat berakibat fatal yaitu melemahnya kepercayaan rakyat terhadap ideologi Negara yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang yang telah lama dibina, dipelihara serta didambakan bangsa Indonesia sejak dahulu.
Bukti yang secara objektif dapat disaksikan adalah hasil reformasi yang telah empat tahun berjalan , tapi belum juga menunjukkan hasil yang dapat dinikmati oleh rakyat, nasionalisme bangsa rapuh, martabat bangsa Indonesia dipandang rendah di masyarakat internasional.
Sekarang ini banyak para tokoh politik kurang memahami filsafat hidup serta pandangan hidup bangsa kita  yaitu pancasila, namun bersikap seakan – akan memahaminya  namun mereka salah dalam menerapkannya.
Oleh karena itu kiranya merupakan tugas berat kalangan intelektual untuk mengembalikan kepercayaan rakyat yang keliru tersebut kearah cita-cita bersama bagi bangsa Indonesia dalam hidup bernegara.

B.            Landasan Pendidikan Pancasila
1.       Landasan Historis
Secara historis nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar Negara Indonesia secara objektif histories telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Asal mula nilai-nilai Pancasila digali dari bangsa Indonesia sendiri atau bangsa Indonesia sebagai kausa materialis pancasila. 
2.       Landasan Kultural
Nilai yang terkandungn dalam sila-sila pacasila bukanlah merupakan suatu hasil konseptual seseorang saja melainkan hasil karya besar bangsa Indonesia sendiri, yang diangkat dari nilai cultural yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri melalui proses refleksi filosofis para pendiri negara.
3.       Landasan Yuridis
Pendidikan Pancasila di pendidikan tinggi didasari oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2003  tentang system pendidikan nasional. Mata kuliah Pancasila adalah mata kuliah yang memdidik warga negara akan dasar filsafat negaranya.
4.       Landasan Filofis
Pancasila adalah dasar filsafat negara dan pandangan filosofis bangsa Indonesia. Secara filosofis negara berpersatuan dan berkerakyatan, konsekuensinya rakyat adalah merupakan asal mula kekuasaan negara.

C.           Tujuan Pendidikan Pancasila
Dalam UU No 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional dan juga termuat dalam SK Dirjen Dikti No 38/DIKTI/Kep/2002, dijelaskan bahwa tujuan Pendidikan Pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan yaitu perilaku yang mencerminkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang terdiri atas berbagai golongan agama dan budaya.  Tujuan pendidikan diartikan sebagai seperangkat tindakan intelektual penuh tanggung jawab pada kompetensi mahasiswa pada bidang profesi masing-masing. Kompetensi pendidikan Pancasila adalah seperangkat tindakan intelektual yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Pendidikan Pancasila bertujuan untuk menghasilkan peserta didik yang beragama dengan sikab dan perilaku yang memiliki tanggung jawab sesuai dengan hati nuraninya, mampu mengenali masalah hidup dan cara pemecahannya, mengenali perubahan dan perkembangan ilmu pendididian, memiliki rasa persatuan yang tinggi. Melalui  pendidikan Pancasila, warga nerara Republik Indosesia diharapkan mempu memahami, menganalisis, dan mengimplememasikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam menjawab masalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia secara berkesinambungan dan konsistan berdasarkan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.



D.       Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan secara Rasional
Pendidikan kewarganegaraan secara substansi dan pedagogis di design untuk mengembangkan warganegara yang cerdas dalam seluruh jalur dan jenjang pendidikan. Saat ini pendidikan kewarganegaraan sudah menjadi bagian inheren dari instrumentasi pendidikan nasional indonesia dalam lima status:
1.    Sebagai mata pelajaranm di sekolah.
2.    Sebagai mata kuliah di perguruan tinggi.
3.    Sebagai salah satu cabang pendidikan disiplin ilmu pengetahuan sosial dalam kerangka program pendidikan guru.
4.    Sebagai program pendidikan politik sebagai suatu crash program.
5.    Sebagai kerangka konseptual dalam bentuk pemikiran individual dan kelompok pakar terkait, yang di kembangkan sebagai landasan dan kerangka berfikir mengenai pendidikan kewarganegaraan.

E.            Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Pengertian pendidikan kewarganegaraan di kenal dengan berbagai istilah Civic Education, Citizenship Education dan democracy Education.
Cogan (1999:4) mengartikan civic education sebagai “...the foundational course work in school desined to prepare young citizens for an active role in their communities in their adult lives. “yaitu suatu mata pelajaran dasar di sekolah yang rancang untuk mempersiapkan warganegara muda, agar kelak setelah dewasa dapat berperan aktif dalam masyarakatnya.
Citizenship education atau education for citizenship menurut Cogan (1999:4) memiliki pengertian “...both these in-school experiences as well as out-of school or non-formal / infomal learning which takes place in the family, the religius organization, communit organization, the media, etc which help  shape the totality of the citizens.” Pendidikan kewarganegaraan mencakup pendidikan kewarganegaraan di dalam lembaga pendidikan formal dan di luar sekolah baik yang berupa program penataran atau program lainnya yang sengaja dirancang atau sebagai dampak pengiring dari program lain yang berfungsi memfasilitasi proses pendewasaan sebagai warga negara.

F.            Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi
Adapun Tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi, diantaranya:
1.        Memantapkan kepribadiannya seutuhnya.
2.        Mampu mewujudkan nilai-nilai dasar keagamaan dan kebudayaan.
3.        Menguasai dan menerapkan IPTEK dan seni yang dimilikinya dengan rasa tanggung jawab.
4.        Memilik kepribadian yang mantap.
5.        Berfikir kritis.
6.        Bersikap rasional, etis, estetis dan dinamis.
7.        Berpandangan luas.
8.        Bersikap demokratis dan berkeadaban.
9.        Menjadi ilmuan yang profesional yang memiliki rasa kebangsaan cinta tanah air.
10.    Menjadi warganegara yang memilik daya saing.
11.    Berdisiplin dan berpartisipasi dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai pancasila.
12.    Memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur, dan demokratis serta ikhlas sebagai warganegara terdidik dalam kehidupan bernegara yang bertanggung jawab.
13.    Mahasiswa mampu memupuk sikap dan prilaku yang sesaui  dengan nilai-nilai kejuangan serta patriotisme.

G.         Substansi Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi
Hakekat PKN adalah untuk membekali dan memantapkan mahasiswa dengan pengetahuan dan kemampuan dasar hubungan warga negara indonesia yang pancasilais dengan negara dan sesama warganegara.
Berdasarkan Kep.Dirjen Dikti No.43/DIKTI/Kep./2006, visi MPK (termasuk PKN) adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia indonesia seutuhnya
Adapun misi pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar  pancasila,rasa kebanggan dan cinta tanah air dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab. 


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan    :
Dari pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan penting di pelajari di Perguruan Tinggi, karena:
1.      Pendidikan Pancasila bertujuan untuk menghasilkan peserta didik yang beragama dengan sikab dan perilaku yang memiliki tanggung jawab sesuai dengan hati nuraninya, mampu mengenali masalah hidup dan cara pemecahannya, mengenali perubahan dan perkembangan ilmu pendididian, memiliki rasa persatuan yang tinggi. Melalui  pendidikan Pancasila, warga nerara Republik Indosesia diharapkan mempu memahami, menganalisis, dan mengimplememasikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
2.      Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar  pancasila,rasa kebanggan dan cinta tanah air dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab.



DAFTAR PUSTAKA

Drs. Ganjar M. Ganeswara,M.Pd., Dra. Wilodati m.sc dkk.2011. Panduan kuliah Pendidikan  Kewarnegaraan untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: CV. Maulana Medika Grafika.


Download File Lengkap, disini [docx.] [pptx.]

Pentingnya PKn di PT 4.5 5 aaaaa Jumat, 06 Juni 2014 PENTINGNYA PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAA N DI PERGURUAN TINGGI MAKALAH Oleh   : Elmi Hanjar Bait BAB I PENDAHULUAN A.       Latar ...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Product :
J-Theme